Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Jessica Duga Mirna Meninggal karena Buah Apel

Rabu, 03 Agustus 2016 – 17:14 WIB
Pengacara Jessica Duga Mirna Meninggal karena Buah Apel - JPNN.COM
Jessica Kumala Wongso. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan melemparkan pertanyaan kepada saksi ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Slamet Purnomo. 

Otto menanyakan, apakah mungkin kandungan sianida yang terdapat pada buah apel dapat mengakibatkan seseorang mati.

"Bisa jadi sianida 0,2 Mg di dalam perutnya tadi karena apel. Dan di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Arief  Soemarko, suami Mirna, paginya makan apel kan. Jadi jelas dia bilang gitu," tanya Otto kepada Slamet di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Slamet mengakui bahwa apel memang mengandung zat sianida. Namun, kadar zat sianida dalam apel tidak bisa mengakibatkan seseorang tewas, tapi bisa menyebabkan lumpuh.

"Yang paling sering kita konsumsi, di rokok itu ada sianida. Tapi jumlahnya sedikit sekali. Kalau makanan, ada di singkong‎, apel juga ada," kata Slamet menjelaskan.

Slamet menuturkan, kandungan racun sianida dalam tubuh Mirna diperkirakan ada 0,2 Mg. Menurutnya, jumlah tersebut memang sedikit. Dia mengalisis, bisa jadi racun sianida sempat menguap di dalam tubuh Mirna, sehingga yang tersisa hanya 0,2 Mg.

"Saya mengambil ‎sampel (di lambung Mirna) tiga hari setelah kejadian. Dalam perjalanan, sianida itu dapat berkurang karena bisa menyerap (ke seluruh tubuh) dan menguap," ujar Slamet menerangkan.

Sementara itu, ‎Slamet menilai, Mirna tewas akibat racun sianida berdasarkan lima gejala yang dialaminya. Pertama, korban dalam kondisi sehat dan mendadak sakit hingga meninggal dunia‎. Kedua, ada kontak korban dengan benda yang diperkirakan mengandung racun sianida.

JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan melemparkan pertanyaan kepada saksi ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News