Pengacara Ni Luh Persilakan KPK Menyita
Senin, 24 Januari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Pengacara dari Ni Luh Mariani Tirtasari, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita sejumlah barang yang dimiliki kliennya sesuai kebutuhan. "Itu kan memang kewenangan mereka, KPK. Silakan saja, asalkan sesuai aturan," ujar Rusdianto, kuasa hukum Ni Luh. Hal itu dikatakan Rusdianto Senin (24/1), sekitar pukul 14.45 WIB, sebelum meninggalkan gedung KPK, usai mendampingi kliennya yang hari ini diperiksa KPK. Seperti diketahui, Ni Luh sendiri berstatus tersangka pada kasus dugaan pemberian cek pelawat (traveller's cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).
Soal apa saja yang bakal disita KPK, Rusdianto mengaku enggan merincinya. Hanya saja dijelaskan, yang namanya penyitaan bisa berupa barang maupun dokumen, yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani. "Pastinya yang sudah dilakukan KPK sampai saat ini adalah pemblokiran rekening," tukasnya menambahkan, tanpa menyebut jumlah dan rekening apa saja.
Sebelum Rusdianto memberikan keterangan, sebenarnya Ni Luh sudah terlebih dahulu keluar dari gedung KPK. Hanya saja, mantan anggota Komisi IX DPR dari PDIP ini enggan memberi keterangan kepada wartawan yang menemuinya. Jangankan untuk menjawab, wanita berumur yang mengenakan kacamata ini hanya menundukkan wajahnya saat berjalan perlahan di sela kerumunan pekerja media, sembari meninggalkan lokasi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
JAKARTA - Pengacara dari Ni Luh Mariani Tirtasari, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita sejumlah barang yang dimiliki kliennya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB - Humaniora
Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
Senin, 29 April 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
Senin, 29 April 2024 – 07:13 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan: 4 Poin Pernyataan STY, Simak yang Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 07:10 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Sedan Drone
Senin, 29 April 2024 – 07:07 WIB