Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Novel Baswedan Masih Punya Seabrek Tuntutan untuk Polri

Jumat, 27 Desember 2019 – 19:55 WIB
Pengacara Novel Baswedan Masih Punya Seabrek Tuntutan untuk Polri - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta kepolisian segera mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Salah satu Tim Advokasi Novel, Alghifari Aqsa mengatakan, penangkapan atau penyerahan diri dua pelaku yang berlatar belakang polisi sudah cukup terang ada komando hirarki di belakangnya.

"Dugaan adanya keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti. Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/12).

Alghifari mengatakan, kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman tersebut, tidak berhenti pada pelaku lapangan. Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini. "Oleh karena itu, perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK," jelas dia.

Menurut Alghifari, kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri. Alghifari mendengar banyak informasi bahwa dua pelaku menyerahkan diri, bukan ditangkap oleh kepolisian.

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," jelas dia.

Alghifari melihat hal itu penting karena terhadap sejumlah kejanggalan. Di antaranya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang didapatkan oleh kuasa hukum Novel pada 23 Desember 2019 menyatakan pelakunya belum diketahui.

Kubu Novel Baswedan sama sekali belum puas setelah dua pelaku penyerangan ditangkap. Mereka masih punya seabrek tuntutan lagi untuk polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close