Pengacara Persoalkan Penyitaan Aset Anas Senin, 17 Maret 2014 – 12:47 WIB JAKARTA - Pengacara bagi Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso mengaku tidak mengerti dengan penggunaan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) First «Prev12