Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengacara Tuding Jaksa Serang Jessica dari Sisi Lain, Bukan soal Mirna

Kamis, 18 Agustus 2016 – 16:17 WIB
Pengacara Tuding Jaksa Serang Jessica dari Sisi Lain, Bukan soal Mirna - JPNN.COM
Ahli psikiatri forensik RS Cipto Mangunkusuma RSCM Natalia Widiasih Raharjanti memberikan keterangan pada sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyayangkan sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang kerap mengarahkan saksi ahli menyudutkan kliennya.‎ 

Penggiringan jaksa dalam menyudutkan Jessica, menurut Otto, bisa didengar melalui pertanyaan-pertanyaan kepada saksi ahli.

"Melebar pertanyaannya, rumor. Kita akan membuktikan pembunuhan berencana, tapi yang dibicarakan tentang kehidupan dia (Jessica) di luar negeri," kata Otto saat sidang diskorsing oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Otto menerangkan, seharusnya jaksa menggali informasi terkait pokok perkara kepada saksi ahli. Namun, dalam kasus ini, jaksa lebih menyeret saksi ahli untuk memperlihatkan sisi lain, termasuk membahas hubungan relasi kliennya dengan Patrick.

"Itu tak ada korelasinya kendati jaksa beralasan buat membuktikan soal kondisi emosi Jessica. Jadi kalau tingkat emosinya tinggi apa kaitannya dengan Mirna?" beber Otto.

Otto melanjutkan, jaksa seakan menyerang terdakwa lewat sisi lain. Sebab, apa yang ditanyakan jaksa di ruang sidang hanya mengulik persoalan Jessica dengan teman-teman dan pacarnya.

"Ini kan mungkin dia (jaksa) coba mengkaitkan 'oh karena dia di sana ada sesuatu hal seakan-akan dia berbuat', itu jauh sekali. Kan harus ada kaitan dengan Mirna dong," tandas Otto. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyayangkan sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang kerap mengarahkan saksi ahli menyudutkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News