Pengadaan Komputer DPR Dianggap Berlebihan
Sabtu, 23 Januari 2010 – 05:29 WIB
Data yang diperoleh peneliti hukum dan politik anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyatakan, total komputer yang diadakan Setjen DPR tersebut berjumlah 687 unit, dengan anggaran Rp 11,03 miliar. "Dana itu merupakan anggaran definitif Setjen (DPR) tahun 2009," kata Roy.
Itu berarti, menurut Roy pula, jika dialokasikan untuk 687 unit, maka satu komputer dalam pengadaan Setjen DPR dihargai sekitar Rp 16 juta. Menurut Roy, patut diselidiki kebenaran jumlah pengadaan komputer bagi anggota DPR periode 2009-2014 itu.