Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan
Rabu, 07 Oktober 2015 – 11:18 WIB
MA AS waktu itu menyatakan bahwa DNA yang tumbuh secara alamiah merupakan buatan alam dan tidak bisa dipatenkan.
D'Arcy menyambut baik keputusan MA Australia ini. "Semua orang yang memiliki jejak genetis untuk kanker payudara atau kanker lainnya, kini bisa mendapat peringatan lebih dini," katanya kepada ABC.
"Pemeriksaannya akan jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan harus menggunakan jasa Myriad saja yang sangat mahal," katanya.