Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim

Rabu, 04 Agustus 2021 – 23:41 WIB
Pengadilan Australia Vonis Mantan Senator karena Terbukti Menghina Muslim - JPNN.COM
Fraser Anning tak lagi duduk di Senat Australia setelah kalah dalam Pemilu 2019. (ABC News: Adam Kennedy)

Menurut Rita Jabri-Markwell, konten yang terbukti melanggar UU tersebut telah dilaporkan ke Facebook dan Twitter.

Namun sebagian besar konten tersebut belum dihapus.

Juru bicara Facebook yang dihubungi ABC mengatakan pihaknya tidak mengizinkan ujaran kebencian dan telah berinvestasi dalam teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksinya sebelum dilaporkan.

Baik Facebook maupun Twitter tidak diperintahkan oleh pengadilan di Queensland untuk menghapus materi apa pun.

Ketika ditanya oleh ABC apakah mereka akan melakukannya secara sukarela, Facebook dan Twitter tidak berjanji melakukannya jika Anning atau adminnya tak melaksanakan perintah mengadilan.

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Queensland, Profesor Katharine Gelber, sepanjang pengetahuannya  keputusan pengadilan ini adalah satu-satunya yang memvonis pernyataan politisi saat menjabat karena melanggar UU penghinaan.

"Keputusan ini sangat signifikan. Kita biasanya membiarkan politisi berbicara sebebasnya," kata Profesor Katharine.

Vonis ini, katanya, menunjukkan bahwa politisi tidak otomatis dikecualikan dalam UU penghinaan, tetapi dia menepis hal ini akan mengancam kebebasan berbicara.

Pengadilan di negara bagian Queensland menetapkan mantan senator Australia Fraser Anning terbukti melanggar UU Anti Diskriminasi karena menghina umat Islam

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close