Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Banding Malaysia Kabulkan Permintaan Siti Aisyah

Jumat, 25 Januari 2019 – 09:57 WIB
Pengadilan Banding Malaysia Kabulkan Permintaan Siti Aisyah - JPNN.COM
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dikawal ratusan polisi Malaysia saat mengunjungi lokasi tewasnya Kim Jong-nam, Selasa (24/10). Foto: Reuters

Aisyah dan Doan Thi Huong, asal Vietnam, ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur Februari lalu. Mereka ditangkap sendiri-sendiri pada hari yang berbeda.
Tetapi, dalam rekaman kamera pengawas bandara, terlihat bahwa mereka beraksi bersama pada hari kematian Jong-nam. Pembunuhan itu sempat membuat hubungan Malaysia dan Korut tegang.

Di hadapan tim penyidik dan pengacaranya, Aisyah mengaku tidak tahu-menahu tentang pembunuhan itu. Dia merasa dijebak. Sebab, informasi yang didengarnya dari orang yang memerintahkan dia mendekati Jong-nam hanya menyebut tentang lelucon alias prank. Yang Aisyah tahu, aksi tersebut adalah skenario yang akan tayang dalam acara televisi.

Tetapi, konsekuensi yang harus Aisyah terima akibat keisengannya menerima tawaran yang diduga prank itu sama sekali tidak lucu. Jika sampai terbukti membunuh Jong-nam, Aisyah terancam hukuman mati. (sha/c20/hep)

Siti Aisyah masih punya harapan untuk lolos dari dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam di Malaysia

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close