Pengadilan Iraq Vonis Mati Wapres Hashimi
Senin, 10 September 2012 – 05:43 WIB
BAGHDAD - Pengadilan Iraq akhirnya memvonis mati Wakil Presiden (Wapres) Tariq al-Hashimi atas dakwaan terlibat kasus terorisme. Dalam vonis melalui pengadilan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) kemarin (9/9), hakim memutuskan bahwa Hashimi dijatuhi hukuman gantung. Hashimi yang berstatus buron dan terakhir dilaporkan kabur ke Turki didakwa sengaja membentuk kelompok pembunuh (deadsquad) untuk melawan tentara pemerintah dan kelompok Syiah. Mantan sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Islam Iraq (IIP) tersebut merupakan pejabat tertinggi dari kelompok Suni dalam pemerintahan Iraq yang dikuasai Syiah.
Hashimi, yang membantah dakwaan terhadap dirinya, tak hadir dalam sidang pembacaan putusan kemarin. Sebab, politikus 70 tahun itu langsung meninggalkan Iraq sejak dia didakwa mendalangi teror pada Desember tahun lalu.
Jubir Hashimi tidak mau mengomentari vonis hukuman mati tersebut. Tetapi, jubir yang tidak disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa Hashimi akan mengeluarkan pernyataan resmi pada Minggu malam waktu setempat atau dini hari tadi WIB (10/9).
BAGHDAD - Pengadilan Iraq akhirnya memvonis mati Wakil Presiden (Wapres) Tariq al-Hashimi atas dakwaan terlibat kasus terorisme. Dalam vonis melalui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
Jumat, 03 Mei 2024 – 22:27 WIB - Eropa
Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:46 WIB - Eropa
Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
Selasa, 30 April 2024 – 22:20 WIB - Asia Oceania
Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
Selasa, 30 April 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sport
BTN Panggil Elkan Baggot, Amunisi Baru Timnas U23 Indonesia Melawan Guinea
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:55 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB