Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang

Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang - JPNN.COM
Kepulan asap setelah Israel menyerang kawasan Rafah di selatan Gaza, hari Senin kemarin. (Reuters: Hatem Khaled)

jpnn.com, DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Senin mengatakan bahwa dia telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina ... Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh ... Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant," kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.

Kementerian Luar Negeri Belgia menyambut baik keputusan Jaksa ICC tersebut, dan menggambarkannya sebagai "langkah penting dalam penyelidikan situasi di Palestina."

"Kejahatan yang dilakukan di Gaza harus dituntut pada tingkat tertinggi, terlepas siapa pun pelakunya," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib pada platform X.

Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.

Setelah serangan tersebut, Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Hamas melancarkan serangan besar-besaran terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News