Pengadilan Perintahkan Penangkapan PM Pakistan
Selasa, 15 Januari 2013 – 19:09 WIB
ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan telah memerintahkan penahanan atas Perdana Menteri (PM) Raja Pervez Ashraf. Perintah penahanan itu dikeluarkan terkait keterlibatan Ashraf dalam kasus korupsi proyek pembangkit. Pengadilan telah memberi waktu selama 24 jam kepada aparat berwenang di Pakistan untuk menahan Ashraf bersama 16 orang lainnya yang diduga terkait korupsi. Namun rencana penangkapan itu telah membawa Pakistan ke dalam gejolak baru. Putusan MA itu telah berimbas pada bursa saham Pakistan yang jatuh hingga tiga persen, karena kecemasan tentang ketidakpastian politik.
Seperti dilansir Telegraph, Selasa (15/1), gerakan protes antipemerintah juga muncul di bawah ulama populis, Muhammad Tahirul Qadri yang diyakini didukung militer Pakistan. Qadri dan ribuan pendukungnya menggelar aksi di Islamabad guna mendesak pengunduran diri pemerintahan PM Ashraf.
Qadri mengancam akan terus berkemah bersama ribuan pengikutnya di dekat gedung parlemen hingga tuntutannya dipenuhi. Ulama yang baru saja pulang dari Kanada untuk memimpin gerakan reformasi itu telah muncul sebagai tokoh yang tiba-tiba melejit di antara warga Pakistan yang kecewa terhadap pemerintah.
ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan telah memerintahkan penahanan atas Perdana Menteri (PM) Raja Pervez Ashraf. Perintah penahanan itu dikeluarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB - Amerika
Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
Senin, 18 November 2024 – 15:34 WIB - Amerika
Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
Senin, 18 November 2024 – 09:50 WIB - Global
Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
Senin, 18 November 2024 – 08:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB