Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengadilan Tipikor Minta Tambahan Hakim

Sabtu, 20 Oktober 2012 – 00:26 WIB
Pengadilan Tipikor Minta Tambahan Hakim - JPNN.COM
MANOKWARI - Ketua Pengadilan Negeri  Manokwari, Papua Barat, Tarima Saragih,SH,MH sekaligus Ketua Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Manokwari  merasa tak punya waktu lagi untuk bisa menghadiri menghadiri undanga kegiatan-kegiatan di pemerintah daerah.  Pasalnya, sebagai salah satu dari dua hakim Tipikor di Manokwari,Tarima sebisa mungkin tetap berada kantor untuk memimpin sidang.

 Tarima mengatakan, jumlah hakim tipikor di Pengadilan Tipikor Manokwari hanya 4 orang, yakni 2 hakim karier dan 2 hakim adhock. Sedangkan, komposisi majelis hakim yang menangani kasus tipikor adalah 2 hakim karier dan 1 hakim adhock. Sehingga, dengan komposisi demikian dan tak ingin persidangan ditunda,maka 2 hakim karier mesti selalu berada di tempat. ‘’Sebagai ketua  pengadilan,saya sekarang cukup sulit untuk hadiri undangan kegiatan pemerintah,’’ ujar Tarima seoerti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Sabtu (19/10).

 

Sidang-sidang perkara tindak pidana korupsi yang harus ditangani sangat menyita waktu. Ketua PN menilai,dengan jumlah perkara tipikor, maka mesti diikuti dengan ketersediaan hakim.

 

Mengatasi kekurangan ini, Tarima telah mengusulkan agar ada penambahan hakim tipikor. Tak disebutkan berapa jumlah tambahan hakim tipikor. Namun, ia hanya menyebut idealnya, perlu ada tambahan lagi 2 hakim karier dan 2 hakim adhock. Diharapkan penambahan hakim tipikor tersebut dapat terealiasi pada Januari 2013 mendatang.

 

MANOKWARI - Ketua Pengadilan Negeri  Manokwari, Papua Barat, Tarima Saragih,SH,MH sekaligus Ketua Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close