Pengajar Asing Dikasih Karpet Merah, Pimpinan Komisi X: Ini RUU Alien
Rabu, 02 September 2020 – 22:03 WIB
Fikri mengingatkan, dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020, revisi atas UU 20/2003 tentang sisdiknas merupakan Undang-undang tersendiri dan merupakan usulan pemerintah.
“Keputusan ini disepakati oleh pemerintah sendiri yang dihadiri Menteri Hukum dan Ham dalam rapat dengan badan legislasi DPR RI saat penentuan Prolegnas,” tandasnya. (esy/jpnn)