Pengakuan Bripka Eka, Polisi yang Viral Lantaran Nomplok di Kap Mesin Mobil
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan Bripka Eka Setiawan (37) mengaku aksi heroik nomplok di kap mesin mobil Senin (16/9) dilakukan demi menjalankan tugas penegakan hukum buat pelanggar parkir.
"Saya tidak nekad, cuma yang namanya tugas, itu risiko. Alhamdulillah, Allah masih memberikan saya keselamatan," kata Bripka Eka, Senin (16/9) malam.
Menurut Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan. Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.
Dia mengatakan operasi gabungan tersebut rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019 lalu. "Awal mulanya kami sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," kata ayah tiga orang anak ini.
Pada saat operasi tersebut petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan. Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan oleh pria berinisial TPD (50), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.
Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir. Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, sebelum diderek petugas Dishub dan Bripka Eka meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaran, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.
Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski diadang oleh Bripka Eka yang berada di depan kendaran. "Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kami berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.
Posisi Bripka Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya. Bripka Eka nomplok di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 meter.