Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kaget & Bengong Saat Ferdy Sambo Memerintah

Jumat, 09 September 2022 – 14:23 WIB
Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kaget & Bengong Saat Ferdy Sambo Memerintah - JPNN.COM
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

"Dia (Bripka Ricky, red) tidak punya mens rea (unsur mental dari kesengajaan seseorang melakukan kejahatan -red)," ujar Erman.

Dalam kasus ini, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengacara Erman Umar mengungkap sejumlah pengakuan Bripka Ricky Rizal. Salah satunya soal perintah Ferdy Sambo.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close