Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Bu Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi yang Sudah Ditahan

Jumat, 31 Mei 2019 – 04:20 WIB
Pengakuan Bu Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi yang Sudah Ditahan - JPNN.COM
Guru honorer pendukung Prabowo - Sandi ditangkap kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng terus memproses hukum Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) dan Risnawati (34) dalam kasus dugaan hoaks dan ujaran kebencian. Keduanya mengunggah kalimat di medsos yang berkaitan dengan hasil pemilu dan kejadian rusuh pada 22 Mei lalu.

Risnawati merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kotawaringin Timur itu juga kerap membuat tulisan yang menyerang kebijakan pemerintah.

Hardianor mengunggah tulisan dengan menyebut polisi menggunakan peluru tajam untuk membunuh rakyat yang dipasang dengan gambar Presiden RI Joko Widodo.

Penggunaan peluru tajam sebelumnya sudah dibantah Polri. Selain itu, ada beberapa tulisan lainnya yang lebih vulgar dan mengandung ujaran kebencian.

Penyidik mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana yang mereka lakukan.

BACA JUGA: Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku perbuatan yang menjerat mereka merupakan inisiatif sendiri, tidak ada yang memerintah.

”Kami masih dalami kasus kemarin. Kami juga terus pantau media sosial melalui Tim Cyber Krimsus Polda Kalteng. Sementara ini tersangka masih dua, lainnya masih didalami. Termasuk apakah ada aktor lain di belakang keduanya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Adex Yudiswan, Selasa (28/5).

Polisi resmi menahan perempuan guru honorer pendukung Prabowo – Sandi dalam kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close