Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Frantinus Nirigi soal Ucapan Bawa Bom, Ternyata!

Kamis, 31 Mei 2018 – 05:29 WIB
Pengakuan Frantinus Nirigi soal Ucapan Bawa Bom, Ternyata! - JPNN.COM
Frantinus Nirigi. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Frantinus Nirigi, pria diduga bercanda membawa bom saat berada di dalam pesawat Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, sudah berstatus tersangka.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto mengatakan, sampai saat ini tidak ada tersangka baru kasus ucapan bom itu. “Kalau pramugari, petugas keamanan Supadio sejauh ini masih sebagai saksi,” kata Wawan, saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (30/5).

Yang jelas, lanjut dia, proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Ditanya soal apakah kepolisian telah menerima laporan dari pihak Lion Air atas tindakan penumpang membuka pintu darurat pesawat, Wawan menyatakan hingga kemarin belum ada.

Sementara itu, kuasa hukum Frantinus Nirigi, Theo Kristoporus Kamayo menyatakan, penetapan status tersangka terhadap alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Untan Pontianak itu, dinilai terlalu gegabah.

Theo mengatakan, pada kasus yang dihadapi Frantinus Nirigi, masyarakat tidak bisa melihatnya hanya pada satu sudut pandang saja. Ucapan itu disampaikan tentu ada penyebabnya.

“Dari pertemuan yang kami lakukan dengan Nirigi, ia memang mengaku mengucapkan kata bom itu. Ucapan itu disampaikan karena ada tindakan yang kurang baik dilakukan oleh salah satu pramugari pesawat,” kata Theo.

Theo menjelaskan, kata bom itu terucap ketika seorang pramugari menghampiri dan menegurnya ketika tas yang berisikan tiga unit laptop tidak disimpan dibagasi. “Menurut Narigi, bagasi sudah penuh sehingga ia terpaksa memegang tasnya. Saat ditegur, ia pun menyerahkan tasnya kepada pramugari,” ucapnya.

Frantinus Nirigi, yang bercanda membawa bom di pesawat Lion Air, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya segera dilimpahkan ke PPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News