Pengakuan Istri Terduga Teroris yang Sempat Diamankan Densus 88
jpnn.com, CIANJUR - DK hanya bisa termangu. Dia masih memikirkan suaminya, DS, yang belum juga dipulangkan Densus 88 Antiteror setelah ditangkap pada Kamis (14/11) karena diduga terlibat jaringan teroris.
DK yang memakai cadar sempat digiring petugas di hari yang sama. Tetapi DK sudah dipulangkan lagi ke rumah kontrakannya, Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang Cianjur, Jawa Barat.
“Saya ikut ke rombongan polisi itu keinginan saya, karena ingin ketemu dengan suami. Jadi saya kemarin bukan ditangkap dan saya tidak punya kaitan apa-apa dengan teroris,” kata DK, menceritakan ihwal penangkapannya oleh Densus.
Kini yang tertinggal adalah rasa sedih dan malu atas peristiwa itu. Apalagi, DK dituduh terlibat jaringan teroris. Saat penangkapan itu, kata dia, Densus 88 datang ke rumah kontrakannya untuk menggeledah. Sementara sang suami diamankan saat perjalanan menuju sekolah, tempat kerjanya.
DK mengatakan saat peristiwa itu, dia dibawa ke Mapolres Cianjur dan kembali pulang ke rumah kontrakanya sekitar pukul 21:00 diantar oleh polisi. “Saya dibawa ke Polres, saya tidak ketemu dengan suami. Karena kata polisi suami saya dibawa ke Jakarta,” katanya.
Menurut DK, saat ini dirinya harus menunggu selama delapan hari, untuk mendapat kepastian suaminya akan lanjut dipores atau bisa pulang.
“Sebelum ada kepastian, saya akan tinggal dulu di kontrakan ini. Jika suami lanjut diproses, saya akan keluar dari rumah ini karena tidak ada biaya untuk bayar kontrakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 03 Suryadi mengatakan, beberapa saat setelah DK dan DS ditangkap, dia diminta datang ke Mapolres Cianjur untuk menandatangani barang bukti yang diamankan.