Pengakuan Mengejutkan Nenek Cabul, Rela Berutang Demi “Bayar” Korban
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Palembang akhirnya menetapkan nenek Nj, 61, sebagai tersangka, Kamis (20/7).
Kepada penyidik, Nj mengakui telah mencabuli Ar, 13, siswa kelas V SD.
“Dingin nian tidur semalam di sini. Aku dijemput jam 10 malam, waktu sedang tidur di rumah,” ungkap Nj seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah itu, tanpa tedeng aling-aling lagi, sang nenek membenarkan semua laporan korban ke polisi.
“Iya, semua yang diomongi dia (Ar) benar,” cetusnya.
Masih mengenakan baju tidur, kerudung putih dan mulut ditutupi masker, nenek Nj tak tampak menyesali perbuatannya. Terlihat sesekali dia gantian menaikkan kaki kiri dan kanannya ke kursi.
Meski telah mengaku, tapi dia mengelak kalau itu perbuatan cabul. Kata Nj, yang dilakukannya bersama Ar atas dasar suka sama suka. “Aku tidak memaksa. Dia sudah lihat yang seperti itu,” katanya.
Meski usianya sudah lanjut, tapi nafsunya tetap normal. Apalagi, usai pulang sekolah, Ar sering memeluk Nj dari belakang.