Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak Reaksi Kombes Yusri
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang berinisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.
Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu bok alat hisap. Perempuan kelahiran 16 April 1990 itu mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Sementara Ardi baru menyerahkan diri pada Pukul 20.00 WIB setelah Nia dan sopirnya, ZN diamankan terlebih dahulu oleh polisi.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (cr3/jpnn)