Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembakaran Lahan, Motif Politik
Kamis, 15 Agustus 2019 – 08:24 WIB
Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (nto/prokal)
Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (nto/prokal)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News