Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Mengejutkan Pria yang Mencabuli Anak Tirinya

Minggu, 30 Juli 2017 – 00:35 WIB
Pengakuan Mengejutkan Pria yang Mencabuli Anak Tirinya - JPNN.COM
Tersangka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lantas perkara ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan. Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan.

Dia dijerat pasal 82 ayat 3 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (bp-21/war)

Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AN (46). Warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, yang tepergok istrinya saat mencabuli anak tirinya itu

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close