Pengakuan Napi Pemeras Modus Video Panas, Mengejutkan!
jpnn.com, BANDUNG - Polisi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan para napi Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, dengan modus mengancam menyebar video tanpa busana. Korbannya merupakan para perempuan yang sebelumnya terkena rayuan gombal para napi via medsos.
Uang hasil perasan mereka simpan di rekening dengan identitas palsu. Salah satu rekening dibuat dengan identitas orang yang sudah meninggal alias almarhum.
Setiap napi yang dipekerjakan menjadi penipu ini mampu mendapatkan uang rata-rata Rp 30 juta tiap pekan. Dengan asumsi awal Polrestabes Bandung ada hampir seribu napi yang menjadi pekerja mencumbu rayu via online, maka bisa jadi uang yang dikeruk napi-napi ini mencapai miliaran.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung Ipda Dhenia Istika Dewi menuturkan, dari sekitar 1.290 napi, sekitar 80 persennya diduga melakukan penipuan modus video tanpa busana. ”Kami sedang melakukan penelusuran aset,” terangnya.
Untuk awalan, yang diketahui saat ini ada beberapa orang yang berperan untuk mengambil uang di bank. Orang tersebut bukan napi, melainkan kenalan dari salah seorang kepala blok di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung. ”Ya, dilihat apa ada uang hasil kejahatan jadi aset tertentu,” tuturnya kemarin.
Saksi sekaligus napi yang juga melakukan penipuan berinisial GL mengakui bahwa uang hasil kejahatan itu masuk ke rekening yang sudah disiapkan oleh kepala kamar setiap sel. Kepala kamar ini biasanya mendapat nomor rekening dari kepala blok spara napi.
”Setahu saya begitu, orang luar yang ambil uangnya tiap pekan. Kenalannya kepala blok mungkin,” ujarnya
Sudah menjadi peraturan wajib di kalangan napi penipu bahwa rekening penampung kejahatan ini tidak boleh menggunakan identitas asli, baik napi, keluarga kerabat atau kenalan. Maka, dapat dipastikan rekening dibuat dengan identitas palsu. ”Identitas palsu ini sudah biasa banget,” terangnya.