Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar

Senin, 25 Juli 2022 – 13:50 WIB
Pengakuan Pelaku Pembantaian Suami Istri di Samosir, Ada Masalah Besar - JPNN.COM
Ilustrasi TKP pembantaian suami istri di Samosir. Foto: dok.JPNN.com

"Korban pun masuk melalui jendela dan melihat istrinya sudah terkapar," kata Josua.

Tanpa basa-basi, pelaku juga langsung menghantam korban Jimmi dengan martil yang sama di bagian kepala. Akibatnya, Jimmi pun tewas.

Seusai membunuh kedua korban, pelaku langsung mengambil uang penginapan hotel di rumah korban sebesar Rp 12 juta dan membawanya kabur.

"Pelaku mengatakan kalau yang yang diambil dari tas korban jumlahnya Rp12 juta,” ungkap Josua.

Pelaku diamankan pada Kamis (21/7) di Kota Tebing Tinggi.

"Pelaku dijerat Pasal 340 atau Pasal Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," sebut Josua. (mcr22/jpnn)


Motif pembantaian terhadap pasangan suami istri yang terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terkuak.

Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close