Pengakuan Penculik 12 Anak Dibantah Kalapas Gunung Sindur
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka ARA, penculik terhadap 12 anak tidak pernah menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto.
ARA sebelumnya mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur.
Atas pernyataan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan kepala satuan reserse kriminal Polres Bogor.
"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan Lapas Gunung Sindur siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya. (antara/jpnn)