Pengakuan Perempuan Ini Bikin Kapolsek Jempang Dicopot, Begini Dosa Iptu Sainal Arifin, Alamak
jpnn.com, KUTAI BARAT - Perwira polisi Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kapolsek Jempang dicopot oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman setelah seorang perempuan bernama Imah mengaku diperas oleh oknum perwira polisi itu.
Pengakuan warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, soal dugaan pemerasan itu sebelumnya viral di media sosial.
Dalam pengakuannya, Imah harus menyetor uang Rp 10 juta kepada Kapolsek Jempang pada 10 Agustus 2021, untuk membebaskan sang keponakan Fahrial Muslim yang ditangkap polisi atas tuduhan kasus narkoba.
Lantaran uang tersebut masih kurang, Imah juga juga menyerahkan sebidang tanah beserta bangunan sarang walet miliknya kepada Iptu Sainal Arifin, agar keponakannya dibebaskan.
Namun, uang beserta tanah dan sarang walet itu akhirnya dikembalikan Iptu Sainal kepada Imah pada 13 dan 16 Oktober 2022, setelah berita dugaan pemerasan itu viral di media sosial.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kapolres sudah berusaha membantu masalah ini dan semuanya sudah dikembalikan Pak Kapolsek. Tanah dan uang semuanya sudah dikembalikan," ungkap Imah dilansir JPNN Kaltim, Jumat (22/10).
Perempuan 43 tahun itu mengapresiasi ketegasan AKBP Heri Rusyaman yang langsung mencopot Kapolsek Jempang sehingga keluarganya mendapat keadilan.