Pengakuan Romahurmuziy Setelah Jalani Pemeriksaan di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy hari ini (23/8) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mencecar Romi -panggilan bekennya- tentang uang Rp 1 miliar yang ditemukan lembaga antirasuah itu di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Romi yang tiba di KPK sekitar pukul 13.05 WIB mengaku baru menjalani pemeriksaan pukul 14.15. Pemeriksaan berakhir 1,5 jam kemudian.
“Lebih banyak nunggunya karena memang tidak ada janji sebelumnya," ujar Romi usai menjalani pemeriksaan.
Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan, kehadirannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. “Kasus suap yang menerima salah satu penyelenggara negara," tuturnya.
Menurutnya, ada 16 pertanyaan dari penyidik termasuk data dirinya. “Sekitar sepuluh pertanyaan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi kepengurusan di partai PPP," sebutnya.
Namun, Romi mengaku tak tahu soal uang Rp 1,4 miliar yang ditemkan penyidik KPK ketika menggeledah rumah Puji. “Saya sama sekali tidak tau karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai," ujar saksi kasus suap untuk tersangka atas nama Yaya Purnomo itu.
Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memang perlu mendalami soal uang di rumah Puji. "Perlu kami dalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan orang yang berada di kepengurusan PPP ataupun pihak lain terkait dengan perkara ini," jelasnya.
Sebelummya KPK menetapkan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus korupsi itu. Amin terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 4 Mei 2018.