Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Timbal Balik AEO Antara Indonesia dan Korea Beri Banyak Tambahan Manfaat

Kamis, 09 Juni 2022 – 17:28 WIB
Pengakuan Timbal Balik AEO Antara Indonesia dan Korea Beri Banyak Tambahan Manfaat - JPNN.COM
Bea Cukai memberikan sertifikasi AEO kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan arus logistik nasional. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai meningkatkan arus logistik nasional dengan memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) kepada para pelaku usaha.

Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan Bea Cukai terhadap operator ekonomi yang terdiri atas importir, eksportir, PPJK, pengangkut, pengusaha tempat penimbunan, dan konsolidator agar dapat memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Kamis (9/6) mengatakan, dengan menjadi AEO, perusahaan menjadi trusted partner pemerintah, reputasi perusahaan akan meningkat, dan mendapatkan manfaat perdagangan internasional.

“Khusus untuk customs operation, melalui Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-75/BC/2022 tanggal 28 April 2022, ditetapkan Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO) antara Bea Cukai dan instansi kepabeanan Korea," ujar Hatta.

Korea Customs Service (KSC) mulai berlaku pada 30 Juni 2022. MRA merupakan kesepakatan pengakuan timbal balik atau kesepakatan antara dua atau lebih administrasi kepabeanan.

Dengan adanya MRA AEO antara Indonesia dan Korea tersebut, perusahaan AEO di Indonesia telah diakui di Korea.

Hatta menjelaskan, manfaat yang diterima perusahaan AEO akan makin bertambah dengan adanya kerja sama administrasi kepabeanan Indonesia dan Korea ini.

Perusahaan AEO mendapat pelayanan khusus, seperti penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik yang minimal, prioritas untuk mendapatkan penyederhanaan prosedur kepabeanan, dan kemudahan pemberitahuan pendahuluan (pre-notification) dan pembayaran berkala.

Pengakuan timbal balik AEO antara Indonesia dan Korea memberikan banyak manfaat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close