Pengakuan Vicky Prasetyo Mengejutkan, Pertama Kali Usia 12 Tahun
Vicky Prasetyo mengaku ditahan karena pemakaian surat palsu.
"Ketiga, nah ini yang perlu gue luruskan. Gue demi Allah enggak pernah kena perkara 378, penipuan. Waktu itu gue kena pasal 263 ayat 2, soal menggunakan suatu barang yang tidak ril atau sebenarnya," bebernya.
Sementara kasus terakhir yang menjerat Vicky Prasetyo merupakan lanjutan perkara sebelumnya. Ternyata ada dua pihak yang melaporkannya.
"Misal soal SK, nah itu saya tahunya benar, tapi pas diklarifikasi SK-nya enggak, sementara saya menggunakan itu. Dipenjara karena itu, setahun. Keempat, setelah keluar ternyata ada kejutan. Sebenarnya kasusnya juga itu, jadi pelapornya ada dua. Masuk lagi tiga bulan," imbuh Vicky Prasetyo.
Dengan kasus di atas, Vicky Prasetyo merasa kapok, berhati-hati agar tidak masuk penjara lagi.
Pertimbangannya yakni untuk bisa terus bekerja menghidupi anak-anaknya. (mg3/jpnn)