Pengalihan Bantuan Pendidikan Bisa Dipidana
Bantuan Ruang Praktek untuk SMK Pelayaran Dipindah ke SMKN 7Sabtu, 26 Mei 2012 – 02:01 WIB
"Jika SMK Pelayaran bersedia menerima sisa dana yang ada untuk pembangunan gedung, maka tidak ada persoalan tetapi jika masih keberatan, akan berdampak hukum. Hal yang dilakukan mantan kepala SMK Pelayaran, Veronika Moy bisa dikategorikan sebagai pembobolan rekening karena meskipun sudah diberhentikan sebagai kepala sekolah, tetapi masih nekad mencairkan dana APBN SMK Pelayaran," tegas Mexi.
Dia melanjutkan, hal yang juga dipertanyakan komisi C adalah meskipun sudah ada SK pemberhentian yang ditujukan ke bank, namun bank masih saja memberikan uang. Jika ternyata ditemukan ada kekurangan dana APBN dan tidak sesuai peruntukan, maka jelas ada yang akan terseret.
Diakui, jika SK pemberhentikan kepala SMK Pelayaran atas nama Veronika Moy sudah ada tetapi masih saja dilakukan transaksi keuangan, maka ada konspirasi antara tiga pihak. Ketiga pihak yang terlibat itu adalah Dinas PPO Kota Kupang, bank serta mantan kepala SMK Pelayaran.