Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamalan Nilai Pancasila & Kepastian Hukum Harus Dilakukan untuk Membangun Papua

Sabtu, 24 Juli 2021 – 21:51 WIB
Pengamalan Nilai Pancasila & Kepastian Hukum Harus Dilakukan untuk Membangun Papua - JPNN.COM
Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Willem Wandik. Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw menyebut pengamalan dan penghayatan nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam membangun dan menciptakan kedamaian di Papua.

"Saya berpikir memang untuk mewujudkan pembangunan nasional di tanah Papua, maka kita harus berpaling, berpedoman pada lima sila Pancasila," kata Paulus saat mengikuti diskusi virtual bertajuk "Memaknai Pancasila dalam Konteks Mewujudkan Papua Damai" yang digelar Relawan Pancasila Muda.

Mantan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolda Papua ini menuturkan, Pancasila dimaknai sebagai kepribadian bangsa, menjadi identitas bangsa Indonesia dalam diri setiap pribadi.

Sebagai jiwa bangsa yang terwujud pada setiap lembaga maupun organisasi dan insan Indonesia. Pun, sebagai dasar negara yang menjadi pondasi setiap produk perundang-undangan maupun etika moral bangsa.

Pancasila, lanjutnya, menjadi visi untuk mempersatukan bangsa, menjadi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan lahir dan batin.

Sumber hukum dan peraturan, kata dia, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Latar belakang sejarah integrasi Papua tercatat dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Sejak saat itu sudah ada intrik atau gejolak-gejolak.

Menurutnya, permasalahan dan gejolak itu pada ujungnya menimbulkan berbagai dampak gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw menyebut pengamalan dan penghayatan nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam membangun dan menciptakan kedamaian di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News