Pengamat Berharap Jokowi Tak Pilih Ahok Jadi Kepala IKN Nusantara, Begini Alasannya
Jumat, 21 Januari 2022 – 22:34 WIB
Diketahui, nama Ahok menjadi salah satu yang santer diisukan menjadi Kepala Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN Nusantara wajib dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi disahkan.
Hal tersebut seperti termuat dalam Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN pada 18 Januari 2022.
Mengacu draf RUU IKN pula, Presiden ialah pejabat yang berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita. (mcr4/jpnn)