Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Desak DPR Segera Sahkan RUU Penyiaran

Jumat, 15 September 2017 – 17:05 WIB
Pengamat Desak DPR Segera Sahkan RUU Penyiaran - JPNN.COM
Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe. Foto: Ist for JPNN.com

Melalui RUU ini pula negara dan masyarakat mendapat benefit serta mengembalikan wewenang pemerintah untuk mengelola industri penyiaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 33 ayat 3 menyebutkanbahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Termasuk Frekuensi yang merupakan milik publik harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.(fri/jpnn)

Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mendesak DPR RI segera mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi Undang-Undang.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close