Pengamat Dukung Wacana Hak Kebal Hukum untuk Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens mendukung wacana tentang pemberian hak imunitas atau kekebalan hukum kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, hal ini bisa mencegah upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan di lembaga antirasuah itu.
"Saya setuju (pimpinan) KPK harus diberi hak imunitas seperti diplomat. Karena apa? Ini akan membuat stresnya berkurang dan upaya kriminalisasi pun tidak akan membahayakan dia," kata Boni usai diskusi di Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Boni, pemberian hak imunitas memudahkan pimpinan KPK menyelesaikan kasus-kasus yang mereka tangani. "Saya kira itu jauh lebih baik dan mendorong KPK untuk membongkar banyak kasus," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait hak imunitas untuk pimpinan KPK. Denny memastikan pimpinan KPK tidak akan bertindak semena-mena apabila diberikan hak imunitas.(gil/jpnn)