Pengamat: Emak-Emak Penyebar Hoaks Masuk Kategori Kejahatan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Mercu Buana Jakarta, Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan kelompok emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Joko Widodo alis Jokowi di Karawang, Jawa Barat masuk dalam kategori kejahatan politik. Pasalnya, kelompok emak-emak itu berusaha meyakinkan masyarakat dengan cara mengarang-mengarang cerita.
“Kalau dianalisa dari aspek komunikasi, sebetulnya emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Jokowi itu sudah masuk dalam kategori kejahatan politik. Mereka mengarang cerita untuk menjatuhkan pihak lain,” kata Ramses dalam keterangan persnya, Rabu (27/2/2019).
Pesan yang disampaikan para emak-emak itu, kata Ramses sudah sangat jelas dan terang benderang sebab tanpa mereka menggunakan kata duga. Hal ini menunjukkan kampanye hitam tersebut sudah dirancang dan didesain aktor intelektual.
BACA JUGA: Moeldoko Curiga Emak-Emak Pepes Diperintah Menyebar Fitnah
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menduga, di balik kampanye hitam yang dilakukan para emak-emak tersebut ada aktor intelektual yang menggerakkan, sebab tak mungkin para emak-emak itu berani dari rumah ke rumah menyampaikan informasi sesat.
Untuk itu, Ramses meminta aparat menelusuri aktor inteleltual di balik pergerakan emak-emak tersebut sehingga proses demokrasi pilpres tidak tercoreng oleh ulah orang-orang yang menyebarkan kejahatan politik.
Diketahui, aparat kepolisian telah mengamankan tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana Jokowi di Karawang, Jawa Barat.
Ketiga perempuan tersebut ditangkap setelah video mereka beredar di media sosial. Dalam video yang ramai dibahas warga itu menyebarkan isu bahwa Jokowi akan melarang azan dan melegalkan pernikahan sejenis.(fri/jpnn)