Pengamat: Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Kepailitan
Gatot meminta ke depannya, tata kelola perusahaan secara internal Garuda dan tata kelola penerbangan secara nasional oleh pemerintah masih perlu diperbaiki terutama dari sisi pembenahan iklim bisnis menuju lebih baik.
“Garuda tidak perlu tergesa-gesa menambah pesawat dan SDM lagi, tetapi pelan-pelan disesuaikan dengan kebutuhan tahapan restrukturisasi yang sudah dibuat,” bebernya.
Selain itu, lanjut Gatot tentunya kultur perusahaan harus diperbaiki menjadi perusahaan yang efektif, efisien dan lebih profesional dalam menjalankan roda perusahaan.
“Pemerintah juga harus bisa memahami bahwa selain BUMN yang menjalankan tugas negara, Garuda juga harus bisa menjalankan prinsip-prinsip bisnis sehingga pemerintah juga jangan terlalu membebani Garuda seperti misalnya dengan menjual tiket murah, tetapi harga tiket harus disesuaikan dengan layanan yang diberikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gatot menyampaikan Garuda bukan sekadar sebagai flag carrier, tetapi juga sebagai penyeimbang terhadap maskapai swasta yang saat ini secara de facto sudah monopoli oleh salah satu maskapai swasta. Hanya Garuda group yang kapasitasnya bisa bersaing.
“Jika terjadi monopoli tentu sangat bahaya karena pemerintah akan sulit untuk mengaturnya. Kalau terjadi monopoli, nantinya harga, frekuensi penerbangan, rute dan lain-lain akan diatur maskapai yang memonopoli,” paparnya.
“Jadi, seharusnya pemerintah mencegah hal ini terjadi dengan memperbaiki iklim bisnis yang lebih baik dan lebih adil bagi semua maskapai baik yang lama maupun yang baru,” ujar Gatot.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi.