Pengamat: Jangan Sembarangan Tuding Telkomsel Monopoli
Rabu, 29 Juni 2016 – 02:47 WIB
"Jika Indosat Ooredoo merasa Telkomsel melakukan praktik monopoli, harus ditindaklanjuti ke KPPU. Jangan hanya mengeluarkan tudingan tanpa menindaklanjutinya. Ini malah bisa meresahkan,” terangnya.
Hanif membedakan antara apa yang disebut monopoli dengan apa yang dikatakan praktik monopoli. Jika monopoli saja itu tak masalah karena itu kondisi pelaku usaha. Namun jika pelaku usaha melakukan penyalahgunaan usahanya, barulah disebut telah terjadi praktik monopoli dan selanjutnya pihak KPPU yang akan memutuskan.(fas/jpnn)