Pengamat: Kapolri Sudah Menempuh Langkah Bijaksana
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Jenderal Listyo menyampaikan keinginannya menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri.
Jenderal Listyo sudah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan.
Apabila pegawai KPK bergabung menjadi bagian dari ASN Polri, Asrinaldi berharap Kapolri dapat menciptakan arah kebijakan yang strategis untuk memaksimalkan potensi mereka. Namun, perbedaan tradisi dan aturan di antara instansi kepolisian dan KPK harus menjadi perhatian untuk Polri maupun pegawai lembaga antikorupsi dalam menangani perkara korupsi.
"Apalagi pegawai KPK bekerja independen dan terbebas dari pengaruh hierarki kekuasaan. Ini sangat bergantung pada arah kebijakan Polri dalam memanfaatkan pegawai KPK ini," ucap Asrinaldi. (antara/jpnn)