Pengamat Kepolisian Singgung Kesalahan Polri dalam Penanganan Kasus Brigadir J, Ada soal Autopsi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kesalahan Polri dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Bambang menilai kepolisian tidak membuka hasil autopsi Brigadir J kepada publik.
"Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait autopsi ini dengan jelas," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/7).
Menurut Bambang, Polri hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa menunjukkan bukti-bukti autentik terhadap kasus penembakan sesama anggota polisi itu.
"Polisi hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa bukti autentik. Pada akhirnya, memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik," ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang melihat permintaan adanya autopsi ulang atau proses ekshumasi terhadap Brigadir J itu sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka.
Menurut dia, hal itu selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.