Pengamat Menduga Anies Batal Melawan Warga Kali Mampang Karena Banyak Cibiran
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum administrasi negara Adrian Rompis turut mengomentari pencabutan banding yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap putusan banjir Kali Mampang.
Menurut Adrian, Anies mencabut banding putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu akibat banyaknya cibiran dari masyarakat.
“Kritikan menurut saya dapat dipastikan mempengaruhi keputusan pencabutan banding tersebut,” ucap Adrian saat dihubungi JPNN.com, Jumat (11/3).
Direktur Center Legal and Regulation Consultancy (CLRC) Universitas Padjajaran itu berpendapat sebenarnya putusan PTUN yang menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang dan membangun turap mestinya diselesaikan oleh kepala dinas yang berkaitan.
Adrian menganggap permasalahan warga Kali Mampang itu tidak harus dipersulit.
“Karena sebagai gubernur dalam posisi puncak di birokrasi pemerintahan DKI banyak persoalan atau permasalahan yang harus diselesaikan oleh yang bersangkutan,” kata dia.
Adrian menilai melawan kembali putusan yang memenangkan warga Kali Mampang juga akan menguras tenaga dan anggaran Pemprov DKI. Karena itu, pencabutan upaya banding dinilai hal yang wajar.
“Kalau menurut saya, sih, wajar, karena pertimbangan untuk pencabutan (banding) memerlukan persiapan terutama terkait anggaran untuk pelaksanaannya,” tambah Adrian.