Pengamat: Perbankan Indonesia Lebih Matang Menghadapi Krisis Akibat Pandemi
Sebagaimana diketahui, Perppu itu dikeluarkan Presiden Jokowi dengan pertimbangan karena implikasi pandemi COVID-19 telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan.
Sehingga diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional, dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.
“Langkah Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu ini untuk menolong UMKM sebagai sektor yang paling terdampak pandemi sangat tepat. Ekonomi kita bergerak dimulai dari hal-hal kecil,” katanya.
Karena itu, sekarang yang harus dilakukan sebenarnya adalah bagaimana mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Kasus Pembunuhan Sadis Editor Metro TV
“Komunikasi menjadi hal yang penting, karena langkah apapun tidak bisa diketahui masyarakat secara gamblang kalau tidak dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.(antara/jpnn)