Pengamat: Polisi Perlu Kaji Mendalam Soal Kasus Dwelling Time di Belawan
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengaku, berencana mengambil langkah lebih jauh mendalami faktor penyebab dwelling time melalui penelusuran mekanisme Document Clearence.
"Tentu saja penyelidikan akan mengarah kesana (mekanisme document clearence). Sejauh ini, Polda Sumut sudah memeriksa sejumlah pihak yang merupakan stekholder di Pelabuhan Belawan. Sampai saat ini masih terus didalami untuk menyelesaikan masalah dwelling time disana," tegas Nurfallah melalui telpon selulernya.
Sehubungan dengan kasus itu, Fallah berkeyakinan OTT yang dilakukan Polda Metro Jaya di gedung Kementrian Perhubungan terkait adanya pungli beberapa waktu lalu, dapat menjadi referensi karena memiliki dampak yang sama dengan persoalan dwelling time di Pelabuhan Belawan.
"Bisa saja memang OTT Polda Metro Jaya di Kemenhub terkait adanya pungli menjadi referensi upaya kita mendalami masalah dwelling time di Pelabuhan Belawan," tandas dia. (ted/adz/ray/jpnn)