Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Sebut Jokowi Membuka Ruang Pelanggaran Pemilu, Mengancam Demokrasi

Sabtu, 20 Januari 2024 – 06:01 WIB
Pengamat Sebut Jokowi Membuka Ruang Pelanggaran Pemilu, Mengancam Demokrasi - JPNN.COM
Pengamat politik Ray Rangkuti. Foto: dok JPNN.com

“Nah, kita mau mempertahankan (demokrasi) atau set back?” tegas Ray.

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menilai aturan PP Nomor 53/2023 berisiko terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan kemunduran demokrasi.

“(Dengan) ketentuannya tidak mundur, maka kita akan memasuki situasi yang penuh risiko. Rasanya ketentuan tidak harus mundur itu sedang diambil sebuah risiko,” kata Ganjar, kemarin.

Menurut dia, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) berpotensi tidak terealisasi karena adanya kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan.

Begitu pula dengan kualitas demokrasi yang dipastikan akan mundur.

Publik Harus Bersuara

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 membuka potensi untuk penyalahgunaan kekuasaan.

Aturan itu menyatakan menteri, DPR, hingga kepala daerah tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai capres dan cawapres.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai keberadaan PP Nomor 52/2023 makin mengancam demokrasi dan membuka ruang-ruang pelanggaran Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close