Pengamat Sebut Menkeu 'Bos' Dana Transfer Daerah
Senin, 12 September 2011 – 19:22 WIB
Beda halnya dengan masa Orde Baru dimana transfer anggara daerah ditentukan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan, maka saat ini adalah DPR dan Kemenkeu. "Jadi selain perlu menyidik para pengambil keputusan di Kementerian Keuangan, Badan Anggaran DPR mestinya juga disidik," saran Uchok. (fas/jpnn)