Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengangguran Nekat Bawa Kabur Anak Gadis Orang

Sabtu, 09 September 2017 – 19:39 WIB
Pengangguran Nekat Bawa Kabur Anak Gadis Orang - JPNN.COM
Pengangguran bawa kabur anak orang. Foto: JPG/Pojokpitu

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, karena korban takut akhirnya pelaku mengajaknya untuk pergi ke kampung halamannya di daerah Sulawesi Tenggara.

Sementara motor korban, dijual pelaku seharga Rp 2 juta untuk dijadikan ongkos.

"Selama pelarian di Sulawesi Tenggara, korban beberapa kali disetubuhi, dengan janji akan dinikahi," kata Kompol Lily.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengangguran ini akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)

Pengangguran cari mangsa di Facebook

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News