Pengangguran Tambah, Kemiskinan di Kota Meningkat
Senin, 04 Juli 2011 – 10:22 WIB
Selama kurun waktu Maret 3002-Maret 201, persentase penduduk miskin di pedesaan menunjukkan penurunan. Tahun 2009, penduduk miskin pedesaan sebesar 248.290 jiwa (44,71 persen) atau turun 24.660 jiwa (43,48 persen) pada tahun 2010 dan menjadi 239.060 jiwa pada tahun 2011 (39,56 persen).
Sedangkan jumlah penduduk miskin di perkotaan pada periode yang sama mengalami kenaikan. Tahun 2009,penduduk miskin perkotaan 8.550 jiwa (5,22 persen) dan naik menjadi 9.590 jiwa (5,73 persen) pada tahun 2010 dan naik lagi menjadi 10.70 jiwa (6,05 persen) pada tahun 2011. ‘’Meski jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah,namun persentase penduduk miskin pedesaan 6,5 kali lebih tinggi daripada pedesaan,’’ jelas Sirait.
MANOKWARI -- Hingga Maret 2011 jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 249.840 jiwa atau mencapai 31,92 % dari total penduduk Papua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB