Pengangguran Terbanyak Tamatan SLTA dan S1
Senin, 30 Januari 2017 – 00:16 WIB
Apalagi, ditambah kenaikannya Upah Minimum Kota (UMK) mencapainya 8,25 persen atau sekitar Rp 186 ribu atau sebesar Rp 2.442.180 dari tahun lalu 2016 sebesar Rp 2.256.560.
“Kenaikan ini juga menurut saya membebankan pengusaha di Samarinda. Otomatis lowongan kerja pun jarang dibuka,” ucap dia. (zak/beb)