Pengangkatan CPNS dari Honorer Dicurigai Sarat Permainan
Kamis, 14 Maret 2013 – 23:58 WIB
"Mana bisa kita percaya hasilnya, karena metodenya tidak jelas. Kami tidak tahu alasan kenapa bisa lolos dan tidak lolos. Kalau tidak lolos karena sumber gaji, kenapa teman seangkatan kami bisa lolos," sergahnya.
Jefry Kurer, anggota Komisi X dari dapil NTT juga mengakui kelemahan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang merupakan payung hukum pengangkatan honorer tertinggal.
Menurut dia PP tersebut ada kelemahanannya karena pejabat daerah bisa meloloskan honorer baru atau yang mau bayar.