Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengangkatan Denny Salahi Aturan

Senin, 17 Oktober 2011 – 11:30 WIB
Pengangkatan Denny Salahi Aturan - JPNN.COM
JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Denny Indrayana, tiba-tiba muncul mengejutkan publik karena diproyeksi Presiden Susislo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Namun, Anggota Komisi III Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai pengangkatan Denny Indrayana yang juga Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, itu menyalahi aturan. "Pengangkatan Denny Indrayana sebagai wakil menteri (Wamenkumham) menyalahi aturan," kata Bambang Soesatyo, Senin (17/10) di Jakarta.

Bukan tanpa alasan politisi Partai Golkar itu berkata demikian. Bambang melihat hal itu dari sisi kepangkatan Denny yang belum sepatutnya menduduki jabatan orang nomor dua di kementerian. "Karena pangkat atau golongan yang bersangkutan baru III C, sementara menurut UU (Undan-undang) Wamen itu eselon satu A," tegas Bambang.

Sebelumnya, Menkumham Patrialis Akbar malah menyambut baik penunjukkan Denny sebagai wamen. Meski Denny dikenal sering mengkritik kebijakannya sebagai Menkumham, tapi bagi Patrialis, Denny  cocok menempati posisi orang kedua di kementriannya karena memang sejak lama dikenal sebagai pakar hukum.

JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Denny Indrayana, tiba-tiba muncul mengejutkan publik karena diproyeksi Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close